✦ Museum Wayang Jakarta ✦
Logo Museum

Selamat Datang

— Klik layar untuk melanjutkan —

✦ MUSEUM WAYANG JAKARTA ✦

MUSEUM WAYANG

Selamat datang di Digitalisasi Museum Wayang Jakarta Kota.
Rasakan pengalaman menyusuri mahakarya Nusantara secara interaktif.

Koleksi
100+
Koleksi Wayang
UNESCO
2003
Diakui UNESCO
Hukum
4
Landasan Hukum Pelindung
Edukasi
Edukasi
Literasi Budaya
⌄ Geser untuk informasi lebih lanjut ⌄
❧ Hukum Sengketa Warisan Budaya ❧
Keadilan

Diplomasi & Hukum Budaya

Pelindungan hukum atas warisan budaya wayang menjadi sangat penting di tengah maraknya sengketa kepemilikan, klaim sepihak, dan peredaran ilegal benda cagar budaya. Kerangka hukum nasional, yang diperkuat oleh komitmen internasional, hadir untuk menjaga kemurnian, keaslian, dan keadilan dalam pengelolaan warisan budaya — sekaligus mempromosikan hak kekayaan intelektual (KIK) demi keberlanjutan tradisi Nusantara di pentas global.

Dasar Hukum Perlindungan

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya — mengatur kriteria, pemilikan, register nasional, dan ketentuan pidana terkait cagar budaya.
  • Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi UNESCO 2003 mengenai Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya — aturan pelaksana UU No. 11/2010.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan — landasan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan nasional.
  • Menjaga Persahabatan Budaya & Kerja Sama Regional — Pasal 35 dan Pasal 43 huruf i & j UU No. 5 Tahun 2017 mengamanatkan diplomasi budaya serta peningkatan kerja sama internasional di bidang kebudayaan.
Menjaga Warisan Nusantara
Melalui Hukum
❧ Artikel Wayang ❧
Sejarah
Ilustrasi Sejarah Wayang

Sejarah & Asal-Usul Wayang Nusantara

Wayang merupakan seni pertunjukan yang telah hadir sejak lebih dari seribu tahun lalu di tanah Nusantara, menjadi cerminan jiwa dan filsafat masyarakat...

Ketuk untuk detail
Internasional
Ilustrasi UNESCO Wayang

Wayang & Pengakuan UNESCO 2003

Pada 7 November 2003, UNESCO secara resmi menetapkan Wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity...

Ketuk untuk detail

❧ Lorong Pameran Wayang ❧

CURRENT VIEW: LANTAI 1, RUANG 1
FLOOR NAV
ROOM MINIMAP (LANTAI 1)
CLICK ROOMS TO NAVIGATE

❧ Jelajah Interaktif ❧

LANTAI 1 — RUANG 1 — GALERI UTAMA
LANTAI
PETA RUANGAN (LANTAI 1)
KETUK RUANGAN UNTUK PINDAH
Scanned: 0 / 18
Kuis: 0 / 18

❧ Pencapaian Pengunjung ❧

KUMPULKAN SEMUA PENCAPAIAN MUSEUM

Kumpulkan pencapaian dengan menjelajahi Museum Wayang — pindai koleksi, jawab kuis, pelajari karakter, dan baca dasar hukum pelindungan warisan budaya.

Scan

Sang Lelana Linuwih

TERKUNCI
Ketuk untuk detail

Berhasil memindai QR Code pada seluruh koleksi wayang di halaman Jelajah.

0 / 18 koleksi dipindai
Kuis

Ki Dalang

TERKUNCI
Ketuk untuk detail

Berhasil memindai sekaligus menjawab benar seluruh kuis di halaman Jelajah.

0 / 18 kuis terselesaikan
Karakter

Sang Waskita

TERKUNCI
Ketuk untuk detail

Membuka detail minimal 10 koleksi wayang berbeda di halaman Pameran.

0 / 10 koleksi dipelajari
Hukum

Panglima Kaadilan

TERKUNCI
Ketuk untuk detail

Membaca minimal 2 dasar hukum pelindungan warisan budaya di bagian Hukum pada Beranda.

0 / 2 dasar hukum dibaca